Rabu, 26 Agustus 2015

apakah uang berbicara ?



Hari ini aku melihat berita tentang orang yang menghadang konvei MOGE di televisi rumah sakit, disana aku mengamati tentang berita tersebut sambil menunggu giliran ayah ku untuk chek kesehatan, lalu ingatan ku kembali pada peristiwa tadi siang saat aku berada di warnet menghabiskan waktu, dari bilik warnet terdengar denguman suara motor MOGE yang juga menggetarkan lantai warnet, aku tidak diluar tidak pula melihat jalanan, aku hanya berada dibalik bilik warnet. Namun, bahkan tanpa melihat jelas terasa seperti motor-motor gede tersebut sedang berjalan kencang disamping ku, bagaimana tidak, suaranya menggelegar dengan gema yang menggetarkan seperti gempa berkekuatan rendah.
Sebenarnya ini bukan kali pertama ada konvei MOGE, apalagi berada dijalan sekitar Jogja. walaupun tempat ku tinggal didaerah pinggiran kota Jogja yang dibentang oleh kawasan pertanian. sehingga pengguna jalan juga bukan orang-orang kantoran atau para wisatawan saja, mereka warga local, petani, pelajar, anak sekolah, atau orang-orang sibuk bekerja di PT sebagai buruh dan lainnya juga menggunakan jalan yang sama.
Lalu bagaimana sebenarnya tertib lalu lintas itu, saat kita menyadari bahwa bukan hanya kita pengguna jalan raya ? menurut pasal 134 UU RI No.22 Tahun 2009 dinyatakan bahwa pemegang hak utama pengguna jalan pada point “g” adalah konvei dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian Negara RI” lalu pertanyaan nya adalah kepentinga apa yang harus dikejar dengan mennggunakan iringan MOGE dengan kecepatan tinggi ? apakah jumlah MOGE untuk Konvei tidak diatur ? entahlah ..
Seringkali para konvei MOGE mendapat perlakuan istimewa, dimana mereka dapat menerobos lampu merah tanpa harus merisaukan kepentingan orang lain, tentu saja ini adalah kewenangan POLISI untuk melakukan diskresi (untuk kepentingan umum pejabat kepolisian RI  dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri” artinya walau lampu merah POLISI berhak memberikan kesempatan para pengendara konvei untuk tetap jalan, lalu apakah kami yang bukan konvei tidak termasuk salah satu yang memiliki kepentingan umum ? sebenrnya tidak ada yang melarang hobi dan kesenangan karena setiap orang pasti punya hobinya masing-masing. .
Tapi yang perlu dipahami adalah disana mungkin ada salah satu orang yang harus segera mengantarkan anak ke sekolahan tapi masih harus mengantri menggunakan jalan sampai habis para kovoi MOGE
Mungkin juga ada salah satu yang harus sampai pabrik karena bisa saja gajinya dipotong karena telat sedang ia mengidupi seluruh keluarganya
Mungkin juga ada seorang guru yang sedang ditunggu murid-murid nya disekolah 
Mungkin juga ada anak kecil yang menangis meraung karena bising, akan kecepatan dan kerasnya suara MOGE yang melintas
Apakah semua ini hanya bentuk kepentingan pribadi ?
Yang pada akhirnya harus dikalahkan dan mendahulukan kepentingan umum para konvei ini ?
Sebenarnya siapa yang harus didahulukan di jalan, mereka yang bekerja untuk keluarga, anak, dan Negara atau anak-anak yang menuntut ilmu yang akan menjadi masa depan Indonesia, atau sekumpulan orang yang memiliki uang untuk menyewa aparat dan sebagainya sebagai pengaman dalam perjalanannya yang dari kita  tak pernah tau makna dari konvei-konvei semacam ini.
Dan jika uang adalah harga yang harus dibayar untuk kepentingan umum mereka yang ber-konvei, berapa kira-kira harga yang pantas dibayarkan kepada para pengguna jalan lainnya untuk setiap kepentingan dari mereka yang tertunda ?